Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Ditangkap Tim Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Tak Mau Terjerat Hukum, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan Lakukan Pengadaan Laptop Rp53,2 Miliar

Selasa, 06 Desember 2022 | 18:27 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Tak Mau Terjerat Hukum, Pemkot Madiun Gandeng Kejaksaan Lakukan Pengadaan Laptop Rp53,2 Miliar
Kejaksaan Negeri Madiun melakukan pendampingan pengadaan laptop senilai Rp52,3 miliar. Foto iNewsSurbaya/ist

MADIUN, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun bertekat untuk menghindari jeratan hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Pemkot memutuskan untuk menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun untuk melakukan pengadaan laptop senilai Rp53,2 miliar. 

Pengadaan ini akan dilakukan tahun 2023 mendatang untuk kebutuhan siswa SDN-SMP negeri di Kota Madiun. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai 9.400 unit. 

Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, semua pengadaan proyek dengan nilai besar wajib didampingi aparat penegak hukum (APH), seperti Kejaksaan maupun Kepolisian. Khusus untuk program laptop bagi siswa, pihaknya melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Langkah ini dilakukan agar proyek tersebut terealisasi tanpa adanya permasalahan hukum di kemudian hari.

“Kita gandeng Kejaksaan. Semua pengadaan kita melibatkan APH. Jika ada kekurangan saling mengisi. Jangan sampai selesai, terus banyak masalah. Karena nanti anak-anak dirugikan kalau begitu,” katanya, Senin (5/12/2022).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut