Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Polri Humanis dan Profesional
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Diperkosa, Ternyata Perwira Wanita TNI Ini Sering Lakukan Hubungan Badan, Ini Temuannya

Jum'at, 09 Desember 2022 | 08:01 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Ngaku Diperkosa, Ternyata Perwira Wanita TNI Ini Sering Lakukan Hubungan Badan, Ini Temuannya
Perwira TNI wanita yang mengaku diperkosa ternyata sering berhubungan dengan badan dengan paspampres. Foto Okezone

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto mengatakan keduanya akan dipecat, dan dijerat dengan pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang asusila.

"Kalau hasil pemeriksaan benar keduanya akan dipecat, (dan dijerat) Pasal 281" kata Kisdiyanto kepada MNC Portal.

Saat ini, kata Kisdiyanto, perwira muda wanita Kostrad masih menjalani pemeriksaan di Komando Daerah Militer IV (Kodam IV). Sementara Mayor Paspampres telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya).

"Untuk yang Kowad diperiksa di Kodam lV Hasanudin, untuk yang pria ditahan di Pomdam Jaya," katanya.

Namun, sama seperti Jenderal Andika Perkasa, Kisdiyanto menjelaskan bahwa perwira muda wanita Kostrad itu nantinya juga akan ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut