get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemeriksaan Substantif WNI, Menakar Kelayakan WNA Menjadi Warga Negara Indonesia

Difitnah Jadi Pelakor, WNA Cantik Asal Thailand Berjuang Tuntut Keadilan

Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:12 WIB
header img
Terdakwa Sabrina De Vega saat jalani sidang usai tuduh Maggie sebagai pelakor dan lemparkan kotoran manusia. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

Kuasa hukum Maggie, Fardiansyah menambahkan, surat tersebut ditembuskan kepada beberapa pihak, yang diharapkan mampu memberikan vonis seadil-adilnya kepada terdakwa Sabrina Vanesha De Vega dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (9/1/2023) nanti.

“Surat itu kami tembuskan juga ke Kedutaan Besar Thailand yang ada di Jakarta, Bapak Ketua PN Surabaya dan Kepala Kejati Jatim. Kami harap Majelis Hakim dalam memberikan vonis yang sangat adil terhadap terdakwa sehingga memenuhi rasa keadilan bagi korban,” tandas Fardiansyah.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut