get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemeriksaan Substantif WNI, Menakar Kelayakan WNA Menjadi Warga Negara Indonesia

Difitnah Jadi Pelakor, WNA Cantik Asal Thailand Berjuang Tuntut Keadilan

Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:12 WIB
header img
Terdakwa Sabrina De Vega saat jalani sidang usai tuduh Maggie sebagai pelakor dan lemparkan kotoran manusia. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

Surat tersebut berisi permintaan kepada Majelis Hakim Imam Sudarmono supaya terdakwa Vanesha dihukum seadil-adilnya namun memperhatikan aspek Sabrina Vanesha De Vega punya 2 anak kecil yang masih membutuhkan kasih sayang orang tua.

“Setelah saya bertanya kepada teman-teman dan orang di sekitar saya, dan setelah memahami semua isi yang terkandung di dalam surat, saya mendapati isi tidak sesuai keinginan saya" ujarnya.

"Sebab itu, saya membatalkan surat yang saya ajukan kepada pengadilan pada tanggal 3 Agustus 2022. Saya berharap agar terdakwa dijatuhi hukuman maksimal untuk menegakkan keadilan bagi saya dan anak-anak saya. Saya berharap undang-undang yang berlaku di Indonesia ditegakkan seadil-adilnya,” lanjut Yuwaree melalu penerjemahnya.

Maggie akhirnya menunjuk pengacara baru, Fardiansyah, untuk mengirim surat kepada Majelis Hakim pada 27 Desember 2022 lalu dengan tembusan ke Kedubes Thailand.

“Perbuatannya sangat kejam, mengancam dan meneror saya dan anak-anak. Bahkan nama sekolah anak saya juga disebut-sebut sama dia. Saya ingin ada keadilan untuk saya dan anak-anak saya,” tambahnya.

Maggie menyebut, Sabrina Vanesha De Vega melalui medsos juga menyerang Usaha restorannya sehingga berdampak kerugian. 

“Usaha restoran saya hancur, menimbulkan kerugian yang besar terhadap kelangsungan hidup saya dan anak-anak. Maka saya memohon kepada pengadilan agar menjatuhkan hukuman maksimal kepadanya,” pungkas wanita cantik ini.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut