Seiring berjalannya waktu setelah peristiwa kekejaman yang dilakukan oleh para anggota PKI, adanya perintah tentang penumpasan PKI akibat G30S maka pembalasan pun dilakukan oleh para anggota Ansor dan Banser di Desa Muncar dan ormas-ormas Islam lainnya. Begitu juga pembalasan dengan menumpas anggota PKI ini juga dibantu oleh pemuda Marhaen PNI dari berbagai desa di Banyuwangi.
Penumpasan terhadap orang-orang PKI ini dilakukan dengan cara diumumkan oleh pegawai kecamatan setempat dengan memakai pengeras suara, mereka mengumumkan bahwa orang-orang PKI harus dihabisi sampai ke akar-akarnya. Setelah mendengar seruan itu orang-orang Desa Muncar Banyuwangi termasuk orang-orang NU dan PNI di Banyuwangi berkumpul membentuk pasukan yang kemudian dikenal dengan Pasukan Gagak Hitam.
Mereka yang menamakan dirinya sebagai Pasukan Gagak Hitam ini kemudian mendatangi rumah-rumah anggota PKI dan simpatisannya. Setelah bertemu dengan target, mereka menghabisi dengan senjata tajam. Setelah dihabisi jasad-jasad para anggota PKI kemudian dibuang ke sungai maupun jurang bahkan rumah-rumah mereka juga turut dibakar.
Sejarah kelam pembalasan atas ulah PKI yang menghabisi Banser dan NU di Banyuwangi memunculkan aksi balas dendam yang dilakukan warga secara brutal
Selain penumpasan yang dilakukan oleh warga, militer Angkatan Darat pun ikut andil dalam penumpasan para anggota PKI di Banyuwangi. Pada suatu waktu, saat militer kalah jumlah anggota dengan PKI atau orang-orang yang akan mereka habisi, para militer juga menyuruh warga setempat untuk ikut menghabisi orang-orang PKI. Karena hal itulah eksekusi terhadap orang-orang PKI dihadiri oleh ratusan warga yang semuanya membawa senjata tajam. Para anggota PKI itu diikat tangannya kemudian mereka dihabisi dengan sadis oleh semua warga yang hadir dengan senjata tajam di tangan mereka. Jumlah mereka yang dihabisi mencapai ribuan orang.
Setelah mereka menghabisi para anggota PKI dan simpatisannya kemudian mereka membuang ke Jurang Tangis yang berada di Kawasan Taman Nasional Baluran tepatnya di perbatasan Banyuwangi dan Situbondo.
Selain Jurang Tangis, kuburan masal lain orang-orang PKI dan simpatisannya juga dibuang ke Jurang Gunung Kumitir, yang juga berada di perbatasan Banyuwangi dengan Jember. Jurang Tangis dan Jurang Kumitir ini merupakan saksi bisu tempat pembuangan mayat para anggota PKI dan simpatisannya yang dihabisi dengan sangat kejam.
Berbagai kekejaman yang telah dilakukan oleh satu kelompok terhadap suatu kelompok maupun individu bukanlah sesuatu yang tidak dibenarkan. Kekejaman-kekejaman yang dilakukan oleh PKI memanglah sebuah catatan hitam dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Namun berbagai pembalasan yang dilakukan juga merupakan sebuah kejahatan yang sama dan bahkan tidak ada bedanya dengan apa yang dilakukan oleh PKI.
Catatan hitam dan berbagai kekejaman yang dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok maupun individu merupakan sejarah kelam yang tidak boleh terulang dalam negara. Sebab perang saudara akan melahirkan balas dendam tiada henti untuk selamanya.
Editor : Arif Ardliyanto