SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Modus peredaran narkoba semakin bervariasi. Kali ini, Satres Narkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Banyuasri IV, Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang pada Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Aiptu Sujianto Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan tersangka MB merupakan warga Jalan Teuku Umar Gang II, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, serta terduga tersangka sering menjadikan alamat tersebut sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Petugas melakukan penyelidikan pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB di pinggir Jala Banyuasri IV, Kelurahan Banyuanyar, Sampang," katanya Sabtu (21/01/2023) malam.
Editor : Arif Ardliyanto