Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 250 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Jimi Sugito Putra di PN Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Kurir Sabu asal Bangkalan Dibekuk di Sampang, Begini Kronologinya

Kamis, 09 Februari 2023 | 13:01 WIB
  • author AQ Romadhon
Kurir Sabu asal Bangkalan Dibekuk di Sampang, Begini Kronologinya
Kurir Sabu Asal Bangkalan Dibekuk di Sampang, ia diamankan dengan barang bukti narkoba. Foto iNewsSurabaya/ist

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Kepolisian Resort Sampang melakukan rilis ungkap kasus yang berhasil mengaman kan pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MM 37 tahun.

MM asal warga Gili Dusun Gili Barat Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan berhasil diamankan oleh anggota satnarkoba Polres Sampang di Kecamatan saat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka telah ditangkap pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 sekitar pukul 00.10 WIB.

"Tersangka berinisial MM ditangkap di Jalan kyai Haji Hasyim Ashari karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu" tutur Siswantoro.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut