SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Food Estate menjadi program strategis pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian dan mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Program ini diluncurkan tahun 2020 lalu, dan ditargetkan mencapai lebih dari 1 juta hektar dalam lima tahun ke depan.
Namun, program Food Estate ini membutuhkan waktu untuk menunjukkan keberhasilannya.
Seperti yang diungkapkan oleh Dr. Sujarwo, seorang pengamat pertanian yang juga Wakil Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Malang.
Menurutnya, Food Estate merupakan pekerjaan yang membutuhkan banyak hal penting, seperti kejelasan ownership atau kepemilikan lahan, sumber daya manusia yang memadai, pasar (market) yang menjadi unit bisnis secara profesional dan berkelanjutan, serta Food Estate harus bertujuan mensejahterakan para petani.
"Idealnya kepemilikan kolektif dengan prinsip dasar pengelolaan seperti misalnya, koperasi modern yang dulu diidam-idamkan Bung Hatta, yaitu karakter ekonomi kolektif dengan asas kekuargaan. SDM yang menopang unit bisnisnya pun harus profesional berkelanjutan," kata Sujarwo, melalui sambungan selulernya, Selasa (14/2/2023).
Sujarwo pun menjelaskan jika syarat-syarat tadi berjalan dengan baik, dan dilakukan secara bertahap, maka program Food Estate akan dapat melaksanakan tujuan awal yang dikehendaki sebagai lumbung pangan nasional.
"Kekuatan Food Estate diharapkan meningkatkan kesinambungan pembangunan pertanian dalam jangka panjang dan benar-benar meningkatkan kesejahteran bangsa. Diharapkan tahun 2027 muncul kekuatan ekonomi modern kerakyatan berbasis pertanian yang memiliki kapasitas adopsi teknologi dan efisiensi," jelasnya.
Editor : Ali Masduki