Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Terbaru Hiburan Malam di Mojokerto Selama Ramadan, Satpol PP Siap Razia Tanpa Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Disbudpar Jatim Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam di Malang, Ini yang Dibicarakan

Kamis, 09 Maret 2023 | 13:14 WIB
  • author Firman Rachmanudin
Disbudpar Jatim Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam di Malang, Ini yang Dibicarakan
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur melakukan sosialisasi pentingnya legalitas izin berusaha bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Foto iNewsSurabaya/firman

Hudiyono mengatakan, pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata harus sejalan dengan tanggung jawab pelaku usaha. Dalam menjalankan usahanya, mereka harus melengkapi izin yang sudah diatur sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan aturan turunan lainnya.

"Ini jadi perhatian bersama sebagai insan pariwisata, khususnya pelaku usaha, bahwa perizinan sangat penting. Memiliki izin sesuai ketentuan perundangan yang berlaku adalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menerapkan operasional, standar untuk menjamin keamanan dan keselamatan para pengunjung," ujarnya.

Hudiyono mewanti-wanti para pelaku usaha sektor pariwisata terutama hiburan umum atau hiburan malam agar tidak bermain-main dengan aturan yang ada, terutama berkaitan dengan peredaran narkotika di dalam rumah hiburan umum milik pelaku usaha.

"Ini penting, membangun kesadaran pelaku usaha untuk melakukan pencegahan dalam penyalahgunaan NAPZA di hiburan malam yang dikelola," lanjutnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut