get app
inews
Aa Text
Read Next : Datangi DPRD Surabaya, Ratusan Orang Deklarasi Coblos Kotak Kosong, Ada Apa?

Polda Incar Hiburan Malam Tak Berizin, DPRD Surabaya Minta Tak Jual Minuman Keras

Rabu, 15 Maret 2023 | 18:06 WIB
header img
Polda Jawa Timur mengincar lokasi Hiburan Malam yang Tak izin, DPRD Surabaya Minta Tak Jual Minuman Keras jika administrasi tak dipenuhi. Foto tangkap layar

Teprisah, John Thamrun anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP mengatakan, saat ini tempat hiburan di Surabaya belum boleh menjual miras dan minuman beralkohol, meskipun mereka punya memiliki izin SIUP, IMB dan SKPL A, B, C tapi tak ada NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) kendati sudah terverifikasi izin operasionalnya. Hal ini disampaikannya saat hearing di DPRD Surabaya, Selasa (14/3/2023).

“Selama tak ada NPPBKC tidak boleh melakukan penjualan meskipun memegang izin SKPL A, B dan C. Harus diselesaikan dulu pengurusan perizinannya,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut