SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas menggelar acara Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2023 di Hotel Grand Dafam, Surabaya, Kamis (6/4/2023).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Dr. Ir. Haeruddin C. Maddi, ST, MSMT mengatakan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tahun ini menggelontorkan Rp2,34 triliun untuk Padat Karya Tunai (PKT) melalui program P3-TGAI. Program ini menyasar 12.000 P3A di seluruh Indonesia.
Sedangkan di BBWS Brantas sendiri menerima lokasi terbanyak yaitu 1.455 lokasi yang tersebar di 21 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
"Dana ini sangat besar. Sehingga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat yang tersendat akibat dampak Covid-19," katanya, Kamis (6/4/2023).
P3-TGAI ini merupakan kegiatan PKT untuk membangun saluran tersier irigasi dengan luasan lahan yang diairi maksimal adalah 150 hektare.
Dimana pelaksanaannya melibatkan masyarakat petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) atau Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA).
Proyek ini tidak diperbolehkan untuk dikontraktualkan/dipihak ketigakan.
"Diharapkan Program ini dapat dilaksanakan untuk memberikan pekerjaan sementara dan tambahan upah/pendapatan kepada masyarakat kurang mampu, menganggur dan setenggah penganggur di desa. Program ini juga diharapkan adanya keterlibatan perempuan untuk mendukung kesetaraan gender," katanya.
Program ini, kata dia, merupakan program pemberdayaan masyarakat, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal.
Ini bertujuan untuk memberikan tambahan upah, meningkatkan daya beli dan harapannya dapat mengurangi kemiskinan.
Program PKT ini dilaksanakan secara inklusif, partisipatif, gotong royong, transparan, efektif, swadaya, swakelola. Dan yang paling utama adalah semua kegiatan harus disepakati dalam musyawarah desa.
"Sehingga pelaksanaan program ini nantinya dapat menciptakan kegiatan yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat desa, tanpa sepenuhnya menggantikan pekerjaan tetap dari penduduk tersebut," imbuh Haeruddin.
Mengingat banyaknya dana yang dikeluarkan untuk kegiatan PKT, dalam pelaksanaan kegiatan ini Kementerian PUPR di pusat mendapatkan pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan BBWS Brantas sendiri tahun ini akan menggandeng dari Polda dan Kejati Jawa Timur untuk pendampingan program.
"Sehingga diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran," pungkas Haeruddin.
Editor : Ali Masduki