Menurut Sujianto, dalam proses pemeriksaan tersangka Harto mengaku bahwa sudah mengetahui sebelumnya jika suami korban melaut. Fakta itu yang membuat nafsu pelaku memuncak ketika melihat tubuh korban RK memakai daster.
"Pelaku ketika hendak bertamu ke rumah korban RK, sudah mengetahui jika Suami korban tidak ada di rumah, dan nafsu pelaku tak terbendung ketika melihat korban," ungkapnya.
Untuk diketahui Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dialami oleh perempuan berinisial RK, Ibu muda asal Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura berimbas pada trauma. Apalagi, korban juga diduga mengalami tindakan penganiayaan yang di lakukan oleh tetangga sendiri berinisial HR, yang hanya beda dusun.
Insiden keji itu bermula, saat HR berkunjung ke rumah RK untuk mencari suaminya pada (12/4/2023) pasca salat Tarawih. Kala itu, RK mencoba menemui HR dan memberitahukan kalau suaminya tidak ada di rumah lantaran pergi melaut.
Kemudian pelaku menanyakan nomor handphone suami RK, namun beberapa menit kemudian tiba-tiba HR seperti kesetanan, seperti ingin mencoba untuk memperkosa RK.
Editor : Arif Ardliyanto