get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Jelang Lebaran, BI Jatim Tutup Layanan Penukaran Uang Drive Thru

Jum'at, 21 April 2023 | 05:01 WIB
header img
Bank Indonesia Jatim Tutup Layanan Penukaran Uang Drive Thru. Foto iNewsSurabaya/ist

Turut hadir dalam rangkaian penutupan layanan drive thru BI Jatim, Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurniawati, yang mengapresiasi terobosan kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah dari Bank Indonesia.

"Dengan semangat membangun kedaulatan Sistem Pembayaran, baik tunai maupun non tunai, Bank Indonesia selalu hadir dengan berbagai inovasi yang tidak hanya aman, tetapi juga memudahkan dan membantu masyarakat untuk menghindari perilaku konsumtif," jelas Indah Kurnia.

Lebih lanjut, dalam rangkaian kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2023, BI Jatim juga telah melayani penukaran melalui kas keliling ziarah wali di area Makam Sunan Ampel, Surabaya (29 Maret 2023) dan Makam Sunan Giri dan Sunan Gresik (6 April 2023). Selain itu, BI Jatim dengan program Peduli Mudiknya juga melaksanakan layanan penukaran di Bandara Juanda dan rest area tol Mojokerto, Jombang, dan Sidoarjo.

BI Jatim juga menghimbau masyarakat agar bijak berbelanja, menggunakan uang sesuai kebutuhan, bukan keinginan. Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk membawa uang tunai secukupnya saat mudik karena BI Jatim telah menyiapkan pemenuhan Uang Pecahan Besar guna kebutuhan ATM perbankan yang tersebar di Jawa Timur.

Selain menyiapkan layanan tunai, Bank Indonesia juga memastikan kelancaran sistem pembayaran non tunai yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal, seperti QRIS, BI-FAST, termasuk penyediaan sarana _top up_ kartu Uang Elektronik di tol.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut