get app
inews
Aa Text
Read Next : Tretan Dhibik Surabaya Utara Solid Dukung Eri Cahyadi-Armuji Periode Kedua

Pakai Mobil Dinas untuk Liburan, Sanksi dari Wali Kota Menunggu, Ini Bentuknya

Minggu, 23 April 2023 | 09:13 WIB
header img
Wali Kota Surabaya menyiapkan sanksi khusus bagi pegawai yang memakai Mobil Dinas untuk Liburan. Foto iNewsSurabaya/ist

Di samping itu, Inspektur Kota Surabaya, Rachmat Basari mengatakan, bila ada kendaraan plat merah yang digunakan untuk selain keperluan dinas, maka akan ada sanksi yang yang diberikan. "Sanksinya disesuaikan dengan tingkatannya, ada berat, sedang, hingga ringan. Prinsipnya, bila melanggar tentu ada sanksi. Kalau untuk mudik jelas tidak boleh, dan itu kriterianya berat kalau dilanggar," kata Basari. 

Basari menerangkan, setiap kendaraan dinas ada penanggung jawabnya masing-masing, oleh karena itu tidak bisa diserahkan kepada sembarang orang apalagi digunakan untuk kepentingan mudik lebaran. "Jadi sanksinya disesuaikan dengan case yang dilakukan, apa urgensinya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan," pungkasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut