Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 250 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Jimi Sugito Putra di PN Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 12 Tahun Asal Sampang Bawa Perhiasan, Pasutri Tergoda Lakukan Perampasan, Begini Nasibnya

Kamis, 18 Mei 2023 | 18:38 WIB
  • author Diwan Mohammad Zahri
Bocah 12 Tahun Asal Sampang Bawa Perhiasan, Pasutri Tergoda Lakukan Perampasan, Begini Nasibnya
Polres Sampang berhasil mengamankan pasutri yang melakukan perampasan perhiasan senilai Rp5 juta. Foto iNewsSurabaya/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Seorang bocah 12 tahun di Sampang Madura ditipu oleh pasangan suami istri (Pasutri) Asal Surabaya. Perhiasan milik bocah itu raib dibawa kabur setelah pasutri ini berpura - pura bertanya suatu tempat kepada si bocah. 

Naas, pelarian pelaku Moh Shaleh (28) bersama istrinya Saropah (34) gagal lantaran Tim Resmob Polres Sampang berhasil meringkus kedua pelaku, pada Selasa (16/5/2023). 

Peristiwa tersebut terjadi saat korban pulang sekolah dan dihentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon. Pelaku berpura-pura menanyakan arah menuju Alun -alun Sampang kepada  korban, setelah di beritahukan pelaku menyampaikan niatnya untuk meminjam sebentar perhiasan emas  yang dikenakan oleh korban dengan dalih mau ditunjukan kepada temannya untuk menagih hutang.

"Pelaku bersandiwara kepada korban, agar dikasih pinjaman perhiasan dengan alasan ingin menunjukan kepada temannya yang memiliki hutang kepadanya, agar hutang tesebut cepat dibayar," kata Ipda Sujianto Kasi Humas Polres Sampang, Rabu (17/5/2023)

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut