get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Asyik BUMN 2024, PT Pegadaian XII Surabaya Berangkatkan 200 Orang, Ini Rutenya

Curi Ayam di Pabrik, Warga Banyuwangi Diciduk Polisi saat Tidur Pulas

Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:23 WIB
header img
Ilustrasi- Unit Reskrim Polsek Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengamankan satu tersangka yang diduga melakukan pencurian ayam di PT Japfa Comfeed Indonesia Unit Farm, Jumat (26/5/2023). Foto tangkap layar

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.idPencurian ayam di perusahan terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Unit Reskrim Polsek Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur mengamankan satu tersangka yang diduga melakukan pencurian ayam di PT Japfa Comfeed Indonesia Unit Farm, Jumat (26/5/2023).

Tersangka yang diamankan bernama Sunawan (39) warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Ia berhasil ditangkap petugas dalam rumah ketika tersangka sedang tertidur pulas.

Kapolsek Wongsorejo AKP Sudarso yang memimpin jalanya penangkapan menyatakan dalam penangkapan tersangka bernama Sunawan sekitar pukul 04.00 WIB sedang tertidur pulas dirumahnya.

"Kita bergerak setelah di hubungi pelapor bernama Wahyu Perdana, bahwa diperusahaan mereka yakni PT. Japfa Comfeed Indonesia Unit Farm yang bergerak dibidang ayam ternak di obok - obok kawanan pencuri,” katanya.

Pemilik PT. Japfa Comfeed Indonesia Unit Farm berlokasi di Dusun Krajan, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi bisa bernafas lega, karena salah satu tersangka pencuri ayam mereka sudah berhasil ditangkap.

Saat di tempat kejadian perkara (TKP) AKP Sudarso bersama anggota langsung mengamankan tersangka untuk di intrograsi beserta saksi yang melihat kejadian pencurian tersebut. Saksi bernama Rizkiandi Ramadhan Sudarsono menceritakan terhadap petugas Kepolisian setempat apa yang terjadi di PT. Japfa Comfeed Indonesia Unit Farm tersebut.

"Rizkiandi berawal mengecek CCTV melalui dalam rumah Dinasnya, ternyata aksi pencuri itu masuk kandang ayam nomor 16 dan uniknya lagi, salah satu pelaku pencuri itu ada yang bertugas mematikan lampu dan ada yang menangkap ayam dengan cara dimasukan dalam karung,” ujarnya.

Ketiga pelaku tersebut tidak sadarkan diri, bahwa prilaku dan wajah mereka sudah terekam CCTV, sehingga terjadi aksi kejar mengejar antara pihak security perusahaan dan warga terhadap tersangka.

Dari satu pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu baju kemeja lengan panjang warna merah maron, satu sarung kain warna coklat motif batik dan lima buah sak karung warna putih.

"Tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan di Polsek Wongsorejo untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatan tersangka sebagaimana dimaksud dijerat dengan pasal 363 KUHP,"tutup AKP Sudarso.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut