SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Polisi terima pengaduan seorang kuli bangunan Rosidi warga asal Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong. Minggu (4/6/2023). Pelapor berharap supaya laporannya direspons dengan cepat untuk ditemukan oknum polisi yang bertanggung jawab.
Diketahui, terlapor (EP) merupakan salah satu anggota Intelkam Polres Sampang berpangkat Bripka. Rosidi yang seharinya bekerja sebagai kuli bangunan mengadu ke Polres Sampang lantaran diduga dianiaya oleh oknum intel Polisi (EP) tersebut.
Ipda Sujianto Kasi Humas Polres Sampang mengaku masih baru memulai penyelidikan perkara itu. "Penyelidikan baru dimulai, kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi," katanya.
Menurutnya setelah rangkaian penyelidikan menemukan bukti yang cukup akan di naikan ke penyidikan. Sementara, pengaduan itu saat ini bukan hanya diproses di Satreskrim melainkan juga di Satuan Propam.
"Proses pidana oleh Satreskrim dan proses secara kedinasan oleh seksie Propam," kata Sujianto.
Sebelumnya, kepala tukang bernama Walil menuturkan bahwa saat itu oknum polisi itu datang ke lokasi proyek tempat korban bekerja.
Bripka EP dia sebutkan datang bersama istrinya dan seorang temannya yang juga merupakan anggota kepolisian.
"Sambil marah-marah dan menenteng pistol oknum polisi itu langsung mencari keberadaan Rosidi. Setelah itu Rosidi dibawa ke Mapolres," kata Walil.
Walil bersama pengawas proyek mengaku datang ke kantor polisi. Dia sempat melihat bagaimana Rosidi dianiaya, dipukul oleh polisi.
"Saya sama pengawas juga ikut ke kantor polisi, di sana Rosidi ditanya dan dipukuli," kata Walil.
Padahal, kata Walil, berdasarkan pengakuan Rosidi dan keterangan dari teman-teman tukang lainnya, saat itu Rosidi hanya sebatas menyapa istri EP
Editor : Arif Ardliyanto