Dengan demikian, tidak akan ada lagi tumpang tindih dalam pemberian bantuan sehinga lebih tepat sasaran. Akma mencontohkan seperti adanya program bedah rumah, pembuatan jamban, pemberian bantuan seperti kursi roda dan kaki palsu untuk disabilitas, hingga pelunasan biaya sekolah untuk pengambilan ijazah akan dapat tertangani dengan baik jika terdapat sinergi yang baik antara Pemkot dan Baznas.
Lebih jauh, Akma juga mengungkapkan, dengan adanya Raperda ini, nantinya akan ada sinkronisasi baik dari dinas-dinas terkait di Pemerintah Kota Surabaya. Hal ini bertujuan agar program-program yang akan dijalankan akan menjadi lebih tepat sasaran.
"Jadi nanti satu pintu karena dia link ke setiap dinas jadi lebih mudah lagi, dan tidak ada lagi yang salah sasaran," tuturnya.
Saat ini Raperda yang ada telah memuat sekitar 30-40 pasal. Akma mentargetkan, Raperda ini akan mampu terselesaikan oleh tim Pansus akhir bulan Juni ini.
Dengan adanya Raperda ini diharapkan Kota Surabaya akan zero miskin ekstrem. Selain itu, dalam raperda ini juga akan dibahas tentang bagaimana skema untuk mengangkat masyarakat Surabaya lepas dari garis kemiskinan.
Untuk itu, pertemuan selanjutnya, Pansus akan mengundang bagian hukum dan dinas terkait untuk mematangkan pasal demi pasal yang ada dalam Raperda tersebut. Ia berharap dengan adanya Raperda ini mampu mensejahterakan warga Surabaya kedepan.
"Intinya surabaya lebih sejahtera di tahun-tahun kedepan," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto