get app
inews
Aa Text
Read Next : Handpone Keluarga Pasien RS Nindita Sampang Raib di Gondol Maling

Genjot Target, 18 Raperda Sampang Bakal Selesai Tahun 2022

Kamis, 30 Desember 2021 | 17:49 WIB
header img
DPRD Kabupaten Sampang mulai merancang raperda yang akan dikerjakan tahun 2022.(Foto : iNewsSurabaya/HO/arif)

SAMPANG, iNews.idDPRD Kabupaten Sampang mulai merancang raperda yang akan dikerjakan tahun 2022. Wakil rakyat ini menargetkan, rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan diselesaikan tahun 2022 sebanyak 18 item.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengumpulkan dinas terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di ruang DPRD. Pertemuan ini khusus untuk membahas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022 mendatang.

Ketua Bapemperda Sampang, Faruk mengatakan, sejumlah dinas terkait dilibatkan dalam penyusunan Propemperda tahun 2022. Mereka akan terlibat secara langsung untuk menggodok raperda yang akan menjadi acuan. “Kami mengundang beberapa dinas yang menjadi leading sektor untuk pengajuan raperda tahun 2022,” katanya.

Faruk menuturkan, raperda yang akan dibahas tahun depan sebanyak 18 item dari berbagai masalah yang muncul. “Kami telah membuat komitmen bersama dengan leading sektor terkait, ada 18 raperda dan akan diselesaikan di tahun 2022 sesuai dengan target yang telah ditentukan,” imbuhnya

Menurutnya, para dinas terkait membahas bersama di triwulan pertama, kedua, dan ketiga tahun 2022. Jadi semua disesuaikan dengan beberapa usulan yang telah dimasukkan di Propemperda tahun 2022.

Faruk mencontohkan Dinas Sosial, membahas tentang raperda penyandang disabilitas, Disparbudpar tentang Kepemudaan dan Keolahragaan. “Pembahasan tersebut bertujuan agar perda yang menangani tentang hal itu bisa terlaksana dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan,” paparnya.

Maka dari itu, bagian hukum selalu bersinergi dengan semua Dinas dalam menjalankan tugasnya sebagai amanah pembangunan fisik dan non fisik.

“Sehingga semua Dinas akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan Perda yang telah di tetapkan” pungkasnya

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut