Tidak lama setelah menerima surat nomor 014/PMK/Pusat/V/2022 tanggal 4 Mei 2022, Hadi Susilo mengaku diberi surat mengenai pencabutan keanggotaannya dari perguruan. Surat pencabutan keanggotaan itu terjadi September 2022.
Kemudian, hal lain yang juga diceritakan Hadi Susilo dalam persidangan adalah pernah diajak Erick Sastrodikoro ke rumah terdakwa Liliana Herawati di Jalan Imam Bonjol, Batu-Malang. Selain iti, masih ada Kennedy Kawulusan yang ikut datang ke rumah terdakwa di Batu Malang. Kedatangan saksi Hadi Susilo bersama-sama dengan Erick Sastrodikoro dan Kennedy Kawulusan tersebut sekitar Februari 2020.
Saat bertemu dengan terdakwa dikediamannya itu, Hadi Susilo mengatakan, Erick Sastrodikoro kemudian menyerahkan fotocopy hasil rapat tanggal 7 Nopember 2019.
"Erick Sastrodikoro kemudian bertanya ke terdakwa, apakah masih tetap akan keluar dari perkumpulan? Terdakwa menjawab iya, tetap keluar dari perkumpulan," kata Hadi Susilo.
Terdakwa, lanjut Hadi Susilo, juga mengatakan, bahwa ia akan fokus kepada yayasan yang didirikannya.
Editor : Ali Masduki