get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Robert Simangunsong di PN Surabaya, Advokat Aris Eko Prasetyo Hadir Sebagai Saksi

Pria di Surabaya Dipidanakan Adik Kandungnya Sendiri Hanya Karena Kosmetik

Kamis, 03 Agustus 2023 | 22:29 WIB
header img
Proses sidang Ivan Kristanto yang dimeja hijaukan olehadik kandungnya sendiri, Nadia Kristanto, di PN Surabaya. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Ivan Kristanto 'dimeja hijaukan' adik kandungnya sendiri, Nadia Kristanto. Sebab, sang adik tak terima brand dan penjualan essentials oilnya dijajakan tanpa izinnya.

Dalam fakta sidang, Nadia juga mengaku merugi dan tak mendapat uang sepeser pun. Meski, mereka sempat tinggal di ruko yang bersandingan dan berbisnis berbarengan.

Nadia menyatakan, kejadian itu berawal di tahun 2016. Saat itu, mereka merintis usaha dengan memproduksi aneka produk kecantikan hingga kopi. Lalu, mereka beri merek dan dipatenkan dengan nama Natuna Essential.

Dalam produk itu, berisikan Essential Oil. Tapi, seiring berjalannya waktu kesepakatan tersebut dinilai tak sesuai . 

Nadia merasa kian merugi lantaran tak diberi keuntungan sepeser pun. Bahkan, modal dari hasil penjualan produk dan merek yang diklaim sebagai resep pribadinya.

Nadia kian terkejut ketika mengetahui Ivan memproduksi dan menjual produk yang diklaim sebagai miliknya sendiri. Menurutnya, nama, merek, hingga resep yang digunakan Ivan adalah miliknya.

"Yang jadi masalah yang mulia, kakak ini jual produk saya di toko online di Shopee yang ada BPOM, semua bukti ada (sudah diserahkan penyidik). Dulu sebelum pisah sudah saya ajukan pendaftaran merek atas nama saya, waktu itu masih bentuk CV, produksi di dalam ruko saat itu, jadi belum ada (manajemen perusahaan)," beber Nadia saat menyampaikan keterangannya sebagai saksi di Ruang Sari PN Surabaya, Kamis (3/8/2023).

"Dia (Ivan) menggunakan merek saya, menggunakan nama Natuna Essential, itu produk skin care, biji kopi, dan sabun wajah. Harga produknya mulai Rp 30.000 sampai Rp 300 ribuan. Produk dan brand ini saya buat sejak lama, Natuna Essentials sudah ada izin BPOM, sedangkan milik dia tidak ada. Setelah setengah tahun dari  2020 pertengahan didaftarkan sendiri dengan produk serupa, HAKI juga saya daftarkan di 2018. Persamaan di merk saya, sebagian depannya itu sama, lalu di merk kakak saya tidak ada BPOMnya," imbuh dia. 

Nadia menuturkan, resep dan logo produknya itu didapat dengan meracik secara otodidak. Sebab, sambung dia, kerap ditekan oleh Ivan untuk terus berinovasi, termasuk cara memproduksinya.

Setahun kemudian, di 2017 bisnis skincare dan essential oil tersebut mulai 'goyang'. 2 tahun selanjutnya, pada 18 September 2019, Nadia dan Ivan berseteru. 

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut