get app
inews
Aa Read Next : Dramatis! Minibus Terbakar di SPBU Jombang, Sopir Terjebak dan Alami Luka Serius

Cemburu Buta, Pria Ini Tusuk Mantan Istri hingga Luka Parah, Begini Kondisinya

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 11:49 WIB
header img
Pria asal Cimahi Tusuk Mantan Istri hingga Luka Parah. Foto iNewsSurabaya/ist

CIMAHI, iNewsSurabaya.id - Aksi nekat ditunjukkan dilakukan Tubagus Ramdhani (26). Ia menusuk mantan istri dan teman prianya, akibatnya, mantan istrinya terluka parah, sementara teman pria sang mantan tewas bersimbah darah.

Pelaku Sempat kabur usai melakukan aksi buas tersebut, namun kurang dari lima jam polisi berhasil membekuk pelaku, bersama rekannya (yang membantu aksi penusukan itu).

Peristiwa terjadi di Jalan Kebon Manggu, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu 9 Agustus 2023. Belum jelas motifnya, yang pasti, pelaku menyimpan dendam terhadap korban.

Aksi penganiayaan berat yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia ini sempat membuat warga geger. Warga juga sempat melakukan pertolongan kepada kedua korban, pasca penganiayaan tersebut, dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.

"Terkait kasus penghilangan nyawa orang di Padasuka, Cimahi pada Rabu siang, kami langsung membentuk tim gabungan, satreskrim, sabhara, dan Polsek Cimahi. Kurang dari 5 jam, pelaku berhasil ditangkap di daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Kamis (10/8/2023).

Dan dalam waktu kurang dari lima jam, Satreskrim Polres Cimahi berhasil membekuk pelaku di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Jumlah pelaku dua orang. Satu sebagai eksekutor yang menusuk kedua korban dan satu pelaku berperan serta mengantar. Satu korban pria meninggal dunia dan satu korban perempuan luka-luka," ucap AKBP Aldi Subartono.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut