get app
inews
Aa Read Next : Birokrasi Perizinan Diharapkan Jemput Bola

Bosa Jasa Hadir Mudahkan Pebisnis Urus Legalitas Usaha

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:48 WIB
header img
Bosa Jasa hadir membantu para pelaku usaha dan industri dalam mengurus legalitas usaha. (Foto: dok Bosa Jasa)

Selain itu, jika masyarakat pelaku usaha tidak memiliki izin usaha maka kredibilitas bisnisnya akan diragukan. Hal ini dikarenakan dengan memiliki legalitas bisnis akan sangat membantu meningkatkan rasa kepercayaan di mata konsumen, investor, mitra kerja dan yang lain karena lebih terpercaya dan dianggap lebih professional.

Tentunya ini akan meningkatkan pendapatan perusahaan sebab konsumen tidak akan bimbang dalam memilih produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan. Nah, bayangkan saja jika kredibilitas bisnis anda diragukan, sudah pasti hanya sedikit orang-orang yang ingin menggunakan produk atau jasa yang anda tawarkan.

Kini, surat izin usaha sudah bisa dilakukan secara online melalui sistem Online Single Submission atau yang biasa di sebut OSS, yaitu wadah dalam jaringan yang menjadi wakil dari gubernur, bupati atau walikota, menteri, dan pimpinan lembaga untuk menyetujui proses membuat izin usaha yang dilakukan  oleh pelaku usaha seperti anda.

Sistem OSS ini dapat dimanfaatkan bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia, baik dalam skala kecil, mikro, menengah hingga skala besar. Syarat pertama untuk bisa membuat syarat izin usaha secara online, pelaku usaha terlebih dahulu harus membuat akun di OSS pada laman oss.go.id dan mengisi formulir registrasi mengenai data yang diminta oleh sistem tersebut.

Setelah semua persyaratan lengkap dan memenuhi prosedur dalam pendaftaran pengajuan izin usaha, maka jangka waktu pengurusan izin usaha hanya membutuhkan tujuh hari kerja saja. Surat izin usaha ini memiliki masa berlaku selama perusahaan masih menjalankan usahanya, dan wajib didaftar ulang setiap lima tahun sekali.

Surat izin usaha juga memiliki banyak kegunaan atau fungsi bagi perintis bisnis seperti anda. Beberapa kegunaan utama dari surat ini, yaitu:

1. Sebagai bukti yang sah dan legal atas suatu usaha dalam kacamata hukum.

2. Sebagai sarana dalam mendapatkan perlindungan hukum, jadi adanya izin usaha dapat memberikan rasa aman dan nyaman ketika memulai aktivitas usahanya.

3. Menjadi Syarat dalam melakukan  kegiatan dan memiliki sifat dalam menunjang perkembangan usaha. Misalnya syarat untuk pengajuan kredit modal usaha.

4. Syarat untuk mengikuti tender dan lelang untuk memperluas usaha dan mengembangkannya.

5. Sarana pengembangan usaha ke level internasional, misalnya dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor.

6. Sarana untuk kredibilitas usaha dan promosi, perusahaan dapat melakukan kegiatan promosi dengan lebih mudah termasuk pameran yang diselenggarakan oleh  pemerintah.

Jika Anda merupakan pelaku usaha yang ingin mengurus surat izin usaha untuk bisnis, maka Bosa Jasa adalah jawabannya! Hubungi kontak 081216319607 atau email [email protected]. Informasi selengkapnya dapat Anda akses di laman https://bosajasa.com atau https://legalitasterpercaya.com

Ayo segera urus izin usaha anda bersama Bosa Jasa, semakin cepat anda mengurus izin usaha semakin cepat pula usaha anda untuk berkembang!

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut