get app
inews
Aa Text
Read Next : Birokrasi Perizinan Diharapkan Jemput Bola

Bosa Jasa Hadir Mudahkan Pebisnis Urus Legalitas Usaha

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 19:48 WIB
header img
Bosa Jasa hadir membantu para pelaku usaha dan industri dalam mengurus legalitas usaha. (Foto: dok Bosa Jasa)

SURABAYA, iNews.id - Apakah anda seorang pelaku usaha dan sedang bingung untuk mengurus legalitas usahanya? Tenang, karena saat ini sudah ada Bosa Jasa yang hadir untuk mempermudah pengurusan izin usaha. Perusahaan ini menawarkan jasa konsultan bisnis profesional pertama di Madura dengan kantor pusat yang terletaak di Kota Pamekasan, tujuannya tentu untuk membantu para pelaku usaha dan industri dalam mengurus legalitas usaha.

Bersama Bosa Jasa, seluruh pengurusan legalitas akan dipermudah, dipercepat, terlengkap amanah, dan termurah. Namun, berapa biaya yang dikenakan dalam membuat surat izin usaha? Bosa JAsa memberikan penawaran yang istimewa terkait dengan harga pembuatan legalitas usaha, mulai dari Rp1 jutaan, Anda sudah bisa mendirikan atau membuat legalitas atas usaha Anda sendiri.

Seperti diketahui, legalitas bisnis bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti peraturan pemerintah, hukum ketenagakerjaan, pajak, dan aturan lainnya. Dengan mematuhi hukum, perusahaan dapat menghindari sanksi ataupun denda yang dapat berpotensi merugikan bisnis Anda.

Secara sederhana, izin usaha adalah suatu bentuk persetujuan atau izin dari pihak berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Untuk menjamin kelancaran dari kegiatan usaha, setiap pengusaha perlu untuk memiliki izin usaha. Setiap pelaku usaha akan memiliki bentuk yang berbeda atas izin usaha yang harus dimiliki, hal ini bergantung pada jenis bisnis yang dijalankannya.

Lantas, apa saja yang termasuk izin usaha? Ada berbagai macam izin usaha yang ada, seperti halnya legalitas PT, UD, CV, PT Perseorangan, Koperasi, Yayasan, Sertifikat Halal, Perjanjian Pra dan Pascanikah, PIRT, NIB dan lain-lain.

Artinya, semua bentuk bisnis memang diwajibkan untuk memiliki izin atau legalitas tak terkecuali juga dengan kategori bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Terkait dengan biayanya pun juga bermacam-macam sesuai dengan bentuk izin yang akan dibuat.

Berapa biaya yang dibanderol untuk membuat izin usaha UMKM? Bersama Bosa Jasa, biaya pembuatan izin usaha UMKM hanya berkisar mulai dari Rp890.000-an saja. Dengan biaya tersebut, UMKM Anda sudah akan bisa mendapatkan izin atau legalitas.Harapannya, dengan memiliki legalitas usaha para pelaku UKM dapat memberikan kepercayaan kepada pelanggan, mitra bisnis, dan investor bahwa bisnis tersebut dijalankan dengan integritas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan

Nah, jika Anda telah memahami dan mengerti, maka selanjutnya bagaimana dan dimana pengurusan izin usaha terbaik? Catat dulu, dengan izin yang tepat bisnis anda akan melesat. Maka dari itu, pengurusan izin usaha yang tepat hanya bersama Bosa Jasa. Mengapa demikian?

Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut