Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bebas Worry Mudik Pakai Mobil Listrik Jalur Surabaya Banyuwangi Kini Full SPKLU
Advertisement . Scroll to see content

DPO Ilegal Logging Banyuwangi Berhasil Diamankan, Tak Berkutik Disergap Petugas

Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:56 WIB
  • author Siswanto
DPO Ilegal Logging Banyuwangi Berhasil Diamankan, Tak Berkutik Disergap Petugas
Barang bukti Ilegal Logging Banyuwangi yang Berhasil Diamankan Petugas. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Sehingga petugas dari Kepolisian Sektor Polsek Pesanggaran menetapkan Daftar pencarian orang (DPO) selama 5 bulan lamanya. 

"Tepat hari Minggu 27 Agustus 2023, sekitar pukul 18.00 wib pelaku berhasil ditangkap di Gianyar Bali. Selanjutnya pelaku DPO ilegal logging itu di bawa ke Polresta Banyuwangi untuk di proses lebih lanjut," terang Kapolsek. 

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa 16 batang kayu jati olahan dan 31 batang kayu jati berupa glondongan. 

Dengan dasar itu pelaku dijerat dengan pasal 12 huruf e jo pasal 83 ayat 1 huruf b UU -RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan perusakan hutan atau UU No 14 tahun 1999 tentang kehutanan,"kata Kapolsek Pesanggaran.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut