Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Calon Haji Nonprosedural Bayar Rp290 Juta demi Berangkat ke Tanah Suci, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Pembuatan Paspor di Jawa Timur Sangat Mudah, Datang Saja ke Sembilan Kantor Imigrasi Ini

Jum'at, 01 September 2023 | 05:52 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Pembuatan Paspor di Jawa Timur Sangat Mudah, Datang Saja ke Sembilan Kantor Imigrasi Ini
Pembuatan Paspor di Jawa Timur Sangat Mudah Khusus Pekerja Migran Indonesia, Datang Saja ke Sembilan Kantor Imigrasi Ini. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kanwil Kemenkumham Jatim mempermudah prosedur permohonan paspor bagi warga negara Indonesia yang ingin ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Untuk mengajukan permohonan paspor, pekerja migran Indonesia tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.

"Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-GR.01.01-0252 yang menegaskan prosedur permohonan pembuatan paspor tarif nol rupiah bagi warga negara Indonesia yang ingin ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia," ujar Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo hari ini (31/ 8). 

Hendro mengatakan bahwa langkah ini ditempuh untuk memudahkan pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri melalui jalur yang legal. Di Jatim, ada sembilan kantor imigrasi yang siap melayani penerbitan paspor.

“Sesuai arah Dirjen Imigrasi Bapak Silmy Karim, kami wajib mempermudah persyaratan dalam mendapatkan paspor agar masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran tidak mencari cara-cara lain sehingga menjadi ilegal," ulasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut