Mau Sensasi Berbeda Pakai Handphone Mahal Milik Koruptor, Ikuti Lelang KPK, Simak Jadwalnya
JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Koruptor biasanya memiliki barang-barang mewah untuk dipakai. Jika ingin sensasi merasakan hasil barang korupsi, masyarakat diperbolehkan mengikuti lelang yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 12 September 2023.
Jenis barang yang dilelang adalah berbagai jenis handphone hasil rampasan dari para terpidana kasus korupsi. Para terpidana korupsi tersebut yakni, mantan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna; mantan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo.
Kemudian, mantan Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, Recky Suhartono Godiman serta eks Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono. KPK melelang barang rampasan para koruptor tersebut setelah putusan pengadilan dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta Ill akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan metode penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (eauction)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (11/9/2023).
Editor : Arif Ardliyanto