BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Pelaku pencabulan anak dibawah umur tidak berkutik. Ia ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Selasa (26/9/2023).
Perbuatan pelaku membuat keluarga ketakutan yang berimbas trauma berkelanjutan. Pelaku pencabulan bernama Jaohari (35) asal Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kita meringkus pelaku dirumahnya yang berlokasi Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Penangkapan pelaku hasil dari upaya keras dan kerjasama yang kuat sesama petugas," kata Kapolsek Sempu, AKP. Karyadi.
Ia mengatakan, penangkapan ini mendapat respon baik dari korban. Mereka mengaku bangga serta mengucapkan terima kasih kepada tim penyelidik yang bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.
"Ini adalah bukti bahwa kita tidak akan pernah menyerah dalam memberikan keadilan kepada para korban. Setiap pelaku kejahatan seksual akan ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto