Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eksekusi Ruko Apotek di Rungkut Surabaya Berlangsung Dramatis, Pintu Dibongkar Paksa
Advertisement . Scroll to see content

Gandeng LBH Legundi, PN Surabaya Fasilitasi Penanganan Kasus Prodeo untuk Masyarakat Miskin

Senin, 02 Oktober 2023 | 14:48 WIB
  • author Firman Rachmanudin
Gandeng LBH Legundi, PN Surabaya Fasilitasi Penanganan Kasus Prodeo untuk Masyarakat Miskin
Gandeng LBH Legundi, PN Surabaya Fasilitasi Penanganan Kasus Prodeo untuk Masyarakat Miskin. Foto iNewsSurabaya/ist

Agung menyampaikan, bahwa bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum dapat mendatangi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Surabaya untuk dapat berkonsultasi secara gratis mengenai perkara yang sedang dihadapinya.

"Tentu ada kriteria dan syarat, salah satunya mengurus surat keterangan tidak mampu. Agar bantuan hukum ini tepat sasaran sesuai apa yang diamanahkan undang-undang berikut semangat hukum berkeadilan itu sendiri," lanjutnya.

Sementara itu, Frendika Suda Utama, Ketua LBH Legundi Surabaya memastikan jika pelayanan hukum terhadap masyarakat miskin akan terus dimaksimalkan meski kuota bantuannya terbatas.

"Selain dengan program bantuan hukum Pengadilan Negeri Surabaya kami juga telah terdaftar sebagai OBH (Organisasi Bantuan Hukum,red) bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dapat menjangkau lebih banyak masyarakat miskin yang memang membutuhkan bantuan layanan hukum gratis dan cuma-cuma," kata Frendika.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut