get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Cek Kosong Rp3 Miliar di PN Surabaya: Saksi Diperiksa, Kuasa Hukum Tak Puas

Gandeng LBH Legundi, PN Surabaya Fasilitasi Penanganan Kasus Prodeo untuk Masyarakat Miskin

Senin, 02 Oktober 2023 | 14:48 WIB
header img
Gandeng LBH Legundi, PN Surabaya Fasilitasi Penanganan Kasus Prodeo untuk Masyarakat Miskin. Foto iNewsSurabaya/ist

Agung menyampaikan, bahwa bagi masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum dapat mendatangi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Surabaya untuk dapat berkonsultasi secara gratis mengenai perkara yang sedang dihadapinya.

"Tentu ada kriteria dan syarat, salah satunya mengurus surat keterangan tidak mampu. Agar bantuan hukum ini tepat sasaran sesuai apa yang diamanahkan undang-undang berikut semangat hukum berkeadilan itu sendiri," lanjutnya.

Sementara itu, Frendika Suda Utama, Ketua LBH Legundi Surabaya memastikan jika pelayanan hukum terhadap masyarakat miskin akan terus dimaksimalkan meski kuota bantuannya terbatas.

"Selain dengan program bantuan hukum Pengadilan Negeri Surabaya kami juga telah terdaftar sebagai OBH (Organisasi Bantuan Hukum,red) bekerjasama dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk dapat menjangkau lebih banyak masyarakat miskin yang memang membutuhkan bantuan layanan hukum gratis dan cuma-cuma," kata Frendika.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut