get app
inews
Aa Read Next : Skandal Pungli Guncang Desa Lar-Lar, Warga Protes dan Lapor ke Polres Sampang

Sekdes Daleman Sampang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pemukulan

Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:30 WIB
header img
Sekdes Daleman Sampang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pemukulan. Foto iNewsSurabaya/ist

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang menetapkan Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman sebagai  tersangka dalam kasus pemukulan yang menimpa warganya, Agus. 
 
"Penyidik telah menetapkan Sekdes bernama Matjari sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua kalinya," ucap Kanit Tipidter Polres Sampang, Ipda Muamma Amin, Selasa, (17/10/2023). 

Muammar mengatakan, penetapan tersangka pada Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman oleh penyidik pada Senin, (16/10/2023) kemarin usai gelar perkara. 

"Setelah pemeriksaan kemudian dilajutkan gelar perkara dan penetapan tersangka," ungkapnya. 

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Polisi memberikan ancaman pasal 352 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saat diperiksa penyidik, Sekdes itu mengakui perbuatannya dan ditambah dengan bukti hasil visum korban. Oleh karena itu polisi menemukan peristiwa tindak pidana," tambahnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut