Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 250 Personel Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Kasus Penganiayaan Jimi Sugito Putra di PN Sampang
Advertisement . Scroll to see content

Sekdes Daleman Sampang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pemukulan

Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:30 WIB
  • author Diwan Mohammad Zahri
Sekdes Daleman Sampang Ditetapkan  Tersangka Dalam Kasus Pemukulan
Sekdes Daleman Sampang Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Pemukulan. Foto iNewsSurabaya/ist

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Penyidik dari Satreskrim Polres Sampang menetapkan Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman sebagai  tersangka dalam kasus pemukulan yang menimpa warganya, Agus. 
 
"Penyidik telah menetapkan Sekdes bernama Matjari sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua kalinya," ucap Kanit Tipidter Polres Sampang, Ipda Muamma Amin, Selasa, (17/10/2023). 

Muammar mengatakan, penetapan tersangka pada Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman oleh penyidik pada Senin, (16/10/2023) kemarin usai gelar perkara. 

"Setelah pemeriksaan kemudian dilajutkan gelar perkara dan penetapan tersangka," ungkapnya. 

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Polisi memberikan ancaman pasal 352 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saat diperiksa penyidik, Sekdes itu mengakui perbuatannya dan ditambah dengan bukti hasil visum korban. Oleh karena itu polisi menemukan peristiwa tindak pidana," tambahnya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut