get app
inews
Aa Read Next : Gubes Unitomo Prof Siti Marwiyah : Presidential Threshold Ciderai Kedaulatan Rakyat

Gubes Unitomo: PTS Harus Terbebas dari Tekanan Politik dan Ekonomi

Jum'at, 28 Januari 2022 | 15:54 WIB
header img
Prof. Dr. Nur Sayidah. (Foto: Dok Humas Unitomo)

SURABAYA, iNews.id - Guru Besar Ilmu Akuntansi Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Prof. Dr. Nur Sayidah, menuturkan bahwa 
perguruan tinggi swasta (PTS) harus terbebas dari pengaruh, tekanan, dan kontaminasi apapun seperti kekuatan politik atau kekuatan ekonomi.

Hal itu agar misi utama pendidikan tinggi dapat terwujud. Seperti tridharma perguruan tinggi misalnya. Kegiatan berupa pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dapat dilaksanakan berdasarkan kebebasan akademik dan otonomi keilmuan (PP No 4 Tahun 2014). 

"PTS harus dikelola dengan baik dengan menerapkan prinsip-prinsip good university governance agar dapat  mencapai fungsi dan perannya dalam pendidikan tinggi," tuturnya, Jumat (28/1)

Pendidikan tinggi, kata dia, mempunyai misi utama untuk mencari, menemukan, menyebarluaskan, dan menjunjung tinggi kebenaran (PP No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi). 

Fungsinya adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,  mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan tridharma, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora (Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). 

"PTS melalui penyelenggaraan tridharma, harus mampu berperan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang bermutu, inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mampu berperan aktif, baik dalam kegiatan pembangunan nasional, maupun dalam meningkatkan daya saing bangsa," tegasnya.

Tuntutan untuk mewujudkan good university governance tersebut, tentunya memerlukan peran dan partisipasi dari berbagai pihak. 

Prof. Nur menyebut, akuntan menjadi salah satu pihak yang mempunyai peran penting dalam penerapan good university governance. 
"Akuntan adalah salah satu profesi yang bergerak dalam berbagai bidang dan lingkungan mulai dari akuntan manajemen, akuntan sektor publik, auditing internal, akuntan publik, akuntan pendidik sampai akuntan dalam sistem informasi akuntansi. Keterlibatan akuntan dalam university governance terutama terkait dengan aspek keuangannya," terangya.

Sebagaimana diketahui, saat ini perguruan tinggi swasta (PTS) menghadapi tantangan terkait dengan sumber pendanaan.  Secara umum, sejak pademi Covid-19, PTS mengalami stagnasi dan bahkan penurunan jumlah mahasiswa baru. 

Fenomena ini menjadi permasalahan bagi PTS, terutama bagi PTS yang sumber pendanaannya hanya dari mahasiswa, untuk meningkatkan kualitasnya dan dalam rangka memenuhi misi, fungsi serta perannya dalam pendidikan tinggi. 

"Untuk itu, PTS harus dikelola dengan baik, dengan menerapkan prinsip-prinsip good university governance, dan akuntan bisa memainkan peran penting dalam hal itu," ujar wanita kelahiran Tulungagung 24 Mei 1970 ini.

Dijelaskannya, penganggaran PTS harus senantiasa dilakukan dengan memperhatikan kepentingan pemenuhan tridharma perguruan tinggi dan pelayanan kepada sivitas akademika terutama mahasiswa dan alumni. 

Dalam penerapan prinsip university governance, lanjutnya, akuntan bisa mengambil peran dalam pelaksanaan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban serta pengawasan dan pemeriksaan keuangan. 

Kemudian dalam fungsi perencanaan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan kualitas proses penganggaran. Dalam fungsi pengelolaan keuangan, akuntan bisa berperan dalam meningkatkan akuntanbilitas dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, dengan menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran. 

"Dalam fungsi pengawasan dan pemeriksaan, akuntan bisa berperan sebagai auditor kinerja yang melakukan pengawasan dan audit atas pengelolaan anggaran yang dilakukan pimpinan PT dan unit-unit yang ada di bawahnya," papar Nur.

Sebagai informasi, Wakil Rektor IV bidang kerjasama dan promosi yang juga dosen senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof. Dr. Nur Sayidah, SE, MSi. Ak, akan dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang ilmu akuntansi pada Senin (31/01/2022).

Acara pengukuhan guru besar ke 18 Kampus Kebangsaan dan Kerakyatan ini menurut rencana akan dipimpin langsung rektor Dr. Siti Marwiyah, SH, MH bertempat di Auditorium Ki H. Mohammad Saleh lantai 5 gedung F kampus Jl. Semolowaru Surabaya. 

Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah VII Jawa Timur Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA sudah mengkonfirmasi untuk hadir dan menyerahkan langsung Surat Keputusan pengangkatan Nur Sayidah sebagai guru besar.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut