Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Handpone Keluarga Pasien RS Nindita Sampang Raib di Gondol Maling
Advertisement . Scroll to see content

Penganiayaan Keluarga di Sampang Ditangkap, Pelaku Masih Keponakan Dekat

Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:59 WIB
  • author Diwan Mohammad Zahri
Penganiayaan Keluarga di Sampang Ditangkap, Pelaku Masih Keponakan Dekat
Pelaku Penganiayaan Keluarga di Sampang berhasil Ditangkap. Foto iNewsSurabaya/ist

Akibat perbuatan nya pelaku disangkakan pasal 340 KUPH dengan ancaman 20 Tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, Satu Keluarga Warga Desa Pandan Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, Madura jadi korban penganiayaan  di sebuah Mosolla. Jum'at (12/1/2024) sekitar 03.00 Wib dini hari.

Satu dari dua korban meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam dan mengalami luka yang cukup parah dibagian tubuhnya.

Diketahui korban bernama Saudi (48) , Mudirah (43) dan LK (13) ketiganya merupakan warga Desa Pandan Sampang.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut