get app
inews
Aa Read Next : Detik-detik Proklamasi, Penumpang Kereta Api Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Barang Anda Tertinggal di Kereta Api, Jangan Kawatir Kini Ada Pelayanan Lost and Found

Selasa, 08 Februari 2022 | 09:11 WIB
header img
Petugas menyerahkan barang milik pelanggan Kereta Api yang tertinggal. (Foto: iNews.id)

SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya, selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan kereta api (KA). Pelayanan yang diberikan tersebut, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun barang agar selamat, aman, dan nyaman sampai tempat tujuan. 

Salah satunya adalah Layanan Lost and Found. Dengan hadirnya layanan ini, dapat memberikan kemudahan pada pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan kereta api atau di lingkungan stasiun.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang, baik saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun, dapat melaporkan barang yang hilang tersebut kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.

“Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang tersebut dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut,” katanya.

Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang.

"Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," terangnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut