Lebih lanjut, segala dinamika yang dihadapi dalam PPDB merupakan proses yang tidak bisa dihindari. Ia menilai selama masih ada kepentingan-kepentingan diluar petunjuk teknis yang telah dibuat, pasti akan ada persoalan yang dihadapi dalam PPDB.
“Pada sosialisasi tahap pertama juga telah saya sampaikan bahwa semua pelaksanaan PPDB telah diatur dalam Permendikbud No. 1 Tahun 2021 bahkan hingga secara teknis kita juga telah dibantu oleh tim yang telah memahami betul bagaimana pelaksanaan PPDB ini,”ungkapnya.
Karena itu, ia berpesan operator satuan pendidikan merupakan garda terdepan penentu kesuksesan PPDB. Maka ada 3 hal harus dipegang, yaitu jaga integritas dalam melaksanakan tugas, lakukan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan serta operator bukan sebagai pengambil keputusan.
"Jika ada permasalahan wajib melaporkan ke atasan atau koordinasi dengan penentu kebijakan diatasnya," pungkas dia.
Editor : Arif Ardliyanto