get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan Jombang Tingkatkan Kompetensi, Ini yang Dilakukan

Operasi Pekat Ungkap Peredaran Miras di Jombang Saat Ramadan, 8 Penjual Ditangkap Polisi

Sabtu, 23 Maret 2024 | 18:11 WIB
header img
Barang bukti miras disita polres Jombang. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Meskipun Bulan Ramadan, peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jombang masih marak. Dalam dua hari terakhir, kepolisian setempat berhasil mengungkap dan menangkap 8 penjual ilegal serta menyita ratusan botol miras berbagai merek.

Menurut informasi dari kepolisian, operasi pekat dilakukan di wilayah hukum Polres Jombang, Jawa Timur, dengan berhasil menyita 473 botol miras dari 8 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menegaskan pentingnya penindakan terhadap peredaran miras untuk menjaga kondusivitas di kabupaten tersebut, terutama selama Bulan Ramadan yang suci. 

"Dalam operasi ini, berbagai jenis miras dari berbagai merek berhasil disita, termasuk arak putih, bir hitam, anggur merah, dan minuman beralkohol lainnya," katanya. 

Dari pelaku yang ditangkap, seperti KMJ dan ANH, polisi menyita puluhan hingga ratusan botol miras berbagai merek. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam meminimalisir peredaran miras dengan melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada pihak berwajib.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut