get app
inews
Aa Read Next : Handpone Keluarga Pasien RS Nindita Sampang Raib di Gondol Maling

Kisah Penangkapan Pemilik Bahan Peledak Ilegal, Diintai Tengah Malam dengan Bukti di Tangan

Selasa, 02 April 2024 | 14:01 WIB
header img
Warga Sampang Pemilik Bahan Peledak Ilegal ditangkap polisi. Foto iNewsSurabaya/diwan

Menurutnya, sebelum ditangkap tersangka diketahui tengah berdiri dipinggir dijalan sambil membawa serbuk bahan peledak menunggu pembelinya.

"Jadi anggota bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya. 

Setalah ditangkap tersangka mengakui sebagai penjual serbuk bahan peledak selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan polisi

"Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Siswantoro

Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama - lamanya 20 tahun

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut