SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Nasib malang menimpa seorang bocah 6 tahun di Desa Gunung Maddah, Kabupaten Sampang, Madura. Bocah berusia 6 tahun menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Tersangka J (51) warga Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Tersangka J merupakan tukang kasur keliling, dimana peristiwa keji itu terjadi saat tersangka sedang memperbaiki kasur di rumah korban.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengakatan peristiwa itu bermula saat pelaku memperbaiki kasur didalam rumah korban.
"Kala itu nenek korban memanggil tersangka sebagai tukang kasur yang kebetulan lewat depan rumahnya dengan mengendarai sepeda motor," ujarnya Sabtu (27/4/2024)
Tersangka J pun langsung memperbaiki kasur yang berada didalam kamar, dimana kala itu posisi korban sedang bermain didepan kamar tersebut.
"Korban langsung dipanggil oleh tersangka dan mengunci pintu kamar lalu melakukan persetubuhan," terangnya.
Menurutnya, setelah aksi bejatnya berjalan mulus Tersangka mengancam korban untuk tidak memberi tahu kepada siapapun.
"Korban disuruh memakai celana dalam dan disuruh keluar kamar serta korban diancam oleh tersangka disuruh jangan bilang siapa-siapa," jelasnya
Pasca peristiwa itu korban mengalami trauma hingga tidak mau bertemu dengan orang yang tidak dikenal. Kemudian korban bercerita kepada keluarganya dan memilih melapor ke Mapolres Sampang.
Tidak lama dari peristiwa itu polisi berhasil mengamankan pelaku di Wilayah Bangakalan. "Saat ini tersangka J beserta barang bukti diamankan petugas Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut." katanya
Diberitakan sebelumnya, Aksi pencabulan terhadap anak dibawa umur terjadi kembali di Desa Gunung Maddeh, Sampang, Madura, 23 April 2024 lalu.
Terduga pelaku berinisial J (51) Warga Tanah merah, Kabupaten Bangkalan berprofesi sebagai tukang kasur.
Editor : Arif Ardliyanto