Tragis! Ayah di Mojokerto Cabuli Anak Kandung Selama Setahun, Komnas PA Jatim Siap Dampingi Korban

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Kasus pencabulan terhadap anak kandung kembali menggemparkan publik. Seorang pria berinisial F (30) di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, tega mencabuli putri kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Menyikapi kejadian memilukan ini, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur menyatakan siap memberikan pendampingan penuh bagi korban.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima, menyebut peristiwa ini sebagai tindakan di luar batas kemanusiaan. Ia menekankan bahwa kasus pencabulan anak oleh orang tua sendiri harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat.
“Ini bukan sekadar kejahatan seksual, tapi juga bentuk kekejaman yang merenggut masa depan anak. Kami mendorong agar pelaku segera menjalani tes kejiwaan,” ujar Jaka, Minggu (8/6/2025).
Berdasarkan data Komnas PA Jatim, F selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya mengandalkan pekerjaan serabutan. Ironisnya, aksi bejat itu diduga dilakukan sejak satu tahun lalu, saat sang istri tengah mengandung anak kedua.
“Saat istrinya hamil, pelaku justru melampiaskan nafsu birahinya pada anak kandungnya sendiri. Ini manusia macam apa?” tegas Jaka.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan, Komnas PA Jatim siap memberikan trauma healing, pendampingan hukum, serta bantuan lain yang dibutuhkan oleh korban dan keluarganya.
“Kami siap hadir untuk mendampingi korban agar bisa pulih secara psikologis dan mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto