Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dari Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Program Rehabilitasi Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan, Langkah Positif Melawan Barang Haram

Senin, 13 Mei 2024 | 14:58 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Program Rehabilitasi Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan, Langkah Positif Melawan Barang Haram
Program Rehabilitasi Narkoba di Lapas Narkotika Pamekasan. Foto iNewsSurabaya/humas kemenkumham jatim

Oleh karena itu, lanjutnya, besar harapan agar Lapas Narkotika Pamekasan maksimal dalam pelaksanaan program tersebut. 

"Rehabilitasi bukan hanya tentang pemulihan fisik, tetapi juga mendukung pertumbuhan mental dan emosional yang kuat bagi para WBP," ujarnya.

Diharapkan juga melalui upaya rehabilitasi yang komprehensif ini, para WBP mendapatkan kesempatan baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah masa hukumannya berakhir. 

Sementara itu Kalapas Narkotika Pamekasan menyampaikan bahwa jumlah WBP yang mengikuti program tersebut sebanyak 150 orang dengan jangka waktu selama enam bulan yaitu sejak 13 Mei hingga 13 Nopember 2024.

"Kami berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut semaksimal mungkin," tegasnya. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut