Oleh karena itu, lanjutnya, besar harapan agar Lapas Narkotika Pamekasan maksimal dalam pelaksanaan program tersebut.
"Rehabilitasi bukan hanya tentang pemulihan fisik, tetapi juga mendukung pertumbuhan mental dan emosional yang kuat bagi para WBP," ujarnya.
Diharapkan juga melalui upaya rehabilitasi yang komprehensif ini, para WBP mendapatkan kesempatan baru untuk memulai kehidupan yang lebih baik setelah masa hukumannya berakhir.
Sementara itu Kalapas Narkotika Pamekasan menyampaikan bahwa jumlah WBP yang mengikuti program tersebut sebanyak 150 orang dengan jangka waktu selama enam bulan yaitu sejak 13 Mei hingga 13 Nopember 2024.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut semaksimal mungkin," tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto