"Kami telah melakukan langkah-langkah dengan memeriksa lokasi yang diduga sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) kegiatan tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa ini adalah kegiatan yoga, meskipun potongan video yang viral terkesan seperti sebuah sekte yang menyimpang," ujarnya pada Senin (13/5/2024).
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dari pemilik tempat. Lokasinya juga sering berubah karena video yang beredar hanya potongan-potongan, sehingga diperkirakan kegiatan tersebut berada di sekitar Ubud, Kabupaten Gianyar.
Dia juga memastikan bahwa pemimpin kegiatan tersebut telah meninggalkan Bali dan Indonesia.
"Setelah berkoordinasi dengan Imigrasi, inisiator kegiatan ini telah meninggalkan Indonesia sejak 24 April 2024," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta