KEDIRI, iNews.id – Pengusaha tambang ilegal di Kabupaten Kediri ketar-ketir. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengancam bakal menutup galian C ilegal, karena keberadaanya merusak alam.
Langkah pertama untuk menutup galian C ilegal dilakukan di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Jumat (18/2/2022). Dalam sidak galian C tersebut, Mas Dhito (sapaan Bupati Kediri) ditemani Plt, Kepala PUPR Irwan Candra, Camat Banyakan Hari Utomo, dan petugas Polsek Banyakan.
Saat melihat kondisi jalan raya Desa Tiron di sebelah lokasi galian yang rusak parah, akibat dilalui kendaraan truk pengangkut galian C, Mas Dhito kesal dan kecewa. “Galian C yang ilegal ini, akan kita minta untuk mengurus izin. Kalau yang bersangkutan tidak mau, maka kita akan tutup.” tegas Mas Dhito.
Mas Dhito menambahkan, ia sebenarnya tidak keberatan ada usaha galian, namun mereka harus mengurus izin. Selain itu ia meminta pihak galian C juga peduli terhadap kondisi jalan desa yang dilalui truk-truk pengangkut material galian C.
“Coba teman-teman media lihat, jalan-jalan yang sekarang ini ada, mayoritas rusak berat. Ini karena truk-truk dengan muatan tonase yang berlebihan. Jika perusahan tersebut resmi, saya bisa mintakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL),” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto