SURABAYA, iNews.id - Sejak dahulu Ukraina memang tidak pernah sepi dari konflik karena bagaimanapun wilayahnya adalah masih bagian dari Kekaisaran Rusia.
Bahkan setelah Kekaisaran Rusia runtuh Ukraina tidak pernah berhasil menentukan nasibnya sendiri seperti wilayah lainnya. Lambat laun Ukraina kembali dalam bagian Uni Soviet.
Di satu sisi gerakan nasionalis terus berjuang jadi tidak mengherankan dalam Perang Dunia Ke-2 Ukraina diperebutkan oleh kedua belah pihak. Bahkan ada diantaranya yang memihak kepada Jerman.
Pada perang ini secara keseluruhan Ukrina terpecah dalam 3 bagian, ada yang berjuang bagi Jerman dan ada yang berjuang bagi Uni Soviet serta sisanya berjuang demi kemerdekaan mereka sendiri.
Setelah perang berakhir, beberapa amandemen dari konstitusi Uni Soviet-Ukraina pada akhirnya diresmikan. Konstitusi ini memperbolehkan Ukraina sebagai negara berdaulat dalam batasan tertentu sambil menjadi bagian dari Negara Uni Soviet.
Akibat disahkan amandemen ini Uni Soviet-Ukraina diperbolehkan menjadi salah satu dari pendiri dan anggota dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada saat Kepala Negara Uni Soviet, Josef Stalin meninggal pada tahun 1953, wilayah Crimea diserahkan kepada Uni Soviet-Ukraina.
Pada tanggal 1 Desember 1991 warga Ukraina menyetujui referendum kemerdekaan dari Uni Soviet. 90 persen lebih memilih untuk merdeka dengan suara bulat di setiap wilayahnya termasuk 65 persen di wilaha Crimea.
Editor : Ali Masduki