get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Jenderal Dukung Ganjar, Siap Lawan Segala Bentuk Intervensi

Akhir Seorang Jenderal yang harus Mendekam di Balik Jeruji Penjara

Kamis, 03 Maret 2022 | 07:02 WIB
header img
Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar harus menjalani hukuman karena dinilai salah

Tak semua kehidupan sesuai dengan harapan, mulus tanpa ada batu sandungan. Kehidupan ini juga dialami Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar. Meski posisinya sebagai perwira tinggi TNI AD, ia harus mendekam dibalik jeruji Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Kota Depok.
.
Brigadir Jenderal TNI AD ini memiliki karir yang cemerlang, pada 25 Oktober 2021 menjabat Staf Khusus KSAD. Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara pada 3 April 1964 ini merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1988 dari kecabangan Zeni. Dan jabatan terakhir yang disandangnya adalah Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka.

Ia pun pernah mengemban beberapa jabatan penting seperti Komandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Dosen Utama Seskoad, Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017), Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017), Staf Khusus Dirziad, Irdam XIII/Merdeka (2020—2021), dan Staf Khusus Kasad (2021).

Selain itu, bapak beranak empat ini pernah membuat heboh pada 2021, ia mengirim surat dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang berisi permintaan agar anggota prajurit rendah Babinsa yang membela warga dalam kasus konflik tanah tidak diperiksa di Polresta Manado.

Aksi tersebut menjadi viral di media sosial dan bergulir di media massa cetak dan elektronik. Setelah kontroversi tersebut, Tumilaar dipindahkan dari jabatan Inspektur Komando Daerah Militer XIII/Merdeka menjadi staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat. 

Brigjen Junior Tumilaar sempat viral di media sosial karena mengamuk di Centul City. Saat itu, ia memarahi PT Sentul City terkait sengketa lahan dengan warga Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut