get app
inews
Aa Read Next : Pemimpin Baru Imigrasi Malang Diminta Awasi Pergerakan Orang Asing, Ini Alasannya

Overstay 148 Hari, Warga Timor Leste Dideportasi Imigrasi Malang dari Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 09:19 WIB
header img
Seorang warga Timor Leste bernama Maria Sarmento da Silva harus dideportasi oleh Kantor Imigrasi Malang setelah masa izin kunjungannya di Indonesia habis. Foto iNewsSurabaya/ist

Proses deportasi dimulai dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada pukul 07.30 WITA, di mana Maria sempat didetensi sebelum dibawa menuju PLBN Mota'ain. Pada pukul 10.00 WITA, setelah semua pemeriksaan administrasi selesai, Maria resmi diserahkan kepada pihak Imigrasi Timor Leste.

Sebagai langkah lanjut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga akan mengajukan penangkalan terhadap Maria melalui aplikasi cekal online. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran untuk menjaga kedaulatan negara," tutup Anggoro.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut