SURABAYA, iNews.id - Keluarga Agung Dwi Cahyono, seorang mitra Gojek yang saat ini masih menjalani perawatan di ruang ICU RS Siloam Surabaya bernafas lega. Pasalnya, seluruh biaya perawatan suaminya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Sejak mengalami kecelakaan kerja pada 23 Nopember 2021 lalu, Agung sudah dua kali menjalani operasi kepala (trepanasi) di ICU RS Siloam Surabaya. Sampai saat ini, Jumat (04/3/2022), tagihan berjalan untuk perawatan sudah mencapai Rp 1,2 miliar.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan bahwa Agung sudah cukup lama menjadi mitra Gojek. Sejak tahun 2018, Agung telah melindungi diri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut.
Pria umur 43 tahun ini terdaftar sebagai peserta BPU aktif program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia memastikan, bahwa sesuai dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJamsostek memberikan pertanggungan biaya pengobatan atau perawatan kepada Agung dinyatakan selesai oleh rumah sakit.
"Sesuai dengan jaminan kecelakaan kerja, bahwa kami akan memberikan pertanggungan biaya sampai dengan sembuh. Per hari ini biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 1,2 miliar," katanya usai mengunjungi Agung, di RS Siloam Surabaya.
Menurut Anggoro, pertanggungan biaya perawatan mitra Ojol Surabaya tersebut menunjukkan bahwa manfaat dari BPJamsostek sangat luar biasa. Untuk itu, ia berharap seluruh pekerja Indonesia agar ikut sebagai peserta BPJamsostek.
"Kami harapkan seluruh pekerja di Indonesia untuk ikut sebagai peserta, karena setiap profesi pasti mempunyai resiko. Dan profesi mas Agung merupakan profesi yang memiliki resiko tinggi karena bekerja di jalan raya," tuturnya.
Anggoro mengungkapkan, data BPJamsostek pada 2021 menunjukkan 30 persen klaim kecelakan kerja meruapakan kecelakaan di jalan raya.
"Jadi kita mengajak semua pekerja khususnya BPU yang belum terlindungi segera mendaftar," tandasnya.
Editor : Ali Masduki