get app
inews
Aa Read Next : Anggaran Pilkada Jombang Tercatat Rp62 Miliar, Anehnya KPU Belum Fasilitasi Pemasangan APK Paslon

Bawaslu Jombang Pastikan Kepala SDN di Kabuh Tak Terlibat Kampanye Paslon Pilkada 2024

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:19 WIB
header img
Ketua Bawaslu Jombang David Budianto. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

David menyebut dengan ini, status laporan yang masuk ke Bawaslu, dinyatakan tidak memenuhi pelanggaran. "Artinya laporan itu berhenti, dan sudah tidak kami tindaklanjuti lagi. Dan hasil putusan atau status ini akan kita umumkan di papan pengumumannya Bawaslu," kata David.

David menambahkan dari hasil klarifikasi, ASN itu juga sedang tak berada di rumah saat kampanye berlangsung. Dan untuk agenda kampanye itu, merupakan hak dari sang istri dari ASN itu.

"Dari hasil klarifikasi, ASN tersebut sedang berada di sekolah, tidak hadir di waktu kampanye tersebut. Jadi tidak ada unsur keterlambatannya ASN tersebut, itu hak nya istri yang memberikan rumahnya ditempati kampanye," tandasnya.

Suyadi beberapa hari lalu dikonfirmasi wartawan juga mengaku tidak berada di lokasi saat kampanye itu berlangsung. “Saya malah tidak tahu, waktu itu saya berada di sekolah tidak di lokasi,” kata Suyadi saat ditemui, Jumat (4/10/2024) lalu.

Suyadi menyebut rumah yang dipakai kampanye itu milik mertuanya. Adapun istrinya Tatik bendahara ranting PPP Desa setempat. “Itu rumah mertua saya, saya selaku menantu,” tegasnya.

Perlu diketahui, pada pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan beberapa larangan netralitas ASN dalam pemilu. Di antaranya mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan seperti ajakan, pertemuan, imbauan, seruan, dan pemberian barang, termasuk penggunaan barang terkait jabatan atau milik pribadi untuk kepentingan paslon.

Kemudian ikut sebagai pelaksana sebelum dan sesudah kampanye dan menjadi peserta kampanye dengan memakai atribut partai atau atribut PNS atau tanpa atribut dan mengerahkan PNS atau orang lain.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut