SURABAYA, iNews.id - Invasi Rusia ke Ukraina menjadi sorotan dunia. Tidak sedikit para pengamat yang memprediksi bahwa ada kemungkinan Rusia akan memilih opsi nuklir dalam konflik tersebut.
Menurut pakar Hukum Nuklir Unair Dr. Intan I. Soeparna, bukan tidak mungkin Rusia bakal menggunakan senjata nuklir dalam konflik Ukraina.
Hal ini dikarenakan negara tersebut tidak menandatangani Treaty Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW). Sehingga tidak terikat pada norma dalam traktat tersebut.
Presiden Rusia Vladimir Putin juga mengatakan, bahwa penggunaan senjata nuklir adalah “opsi terakhir” apabila negosiasi penghentian perang di Belarus tidak membuahkan kata sepakat.
Intan menjelaskan, hukum nuklir yang diatur di TPNW mewajibkan negara yang meratifikasi TPNW untuk tidak memiliki senjata nuklir, mendorong atau mendesak negara bukan anggota TPNW untuk tidak menggunakan senjata nuklir, membantu korban perang nuklir dan membantu pemulihan lingkungan akibat perang nuklir.
"Konsep "mendorong" atau "mendesak" dapat dilakukan dengan retaliasi dalam lingkup geopolitik, ekonomi atau hubungan diplomatik dengan Rusia,” ujar alumni Vrije Universiteit Brussel itu.
Oleh karena itu menurut Intan, pencegahan eskalasi menuju perang nuklir dilihat dari seberapa kuat perlawanan Ukraina dan desakan dari dunia internasional.
Ia juga berkata bahwa desakan melalui retaliasi ekonomi, no-fly zone wilayah Rusia atau pemutusan hubungan diplomasi adalah opsi yang paling mungkin dilakukan untuk mencegah eskalasi Rusia dalam menggunakan senjata nuklir.
Editor : Ali Masduki