Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Terbaru Hiburan Malam di Mojokerto Selama Ramadan, Satpol PP Siap Razia Tanpa Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Diremehkan Pemilik, Satpol PP Surabaya 'Marah' Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin Jalan Klampis

Sabtu, 30 November 2024 | 08:21 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Diremehkan Pemilik, Satpol PP Surabaya 'Marah' Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin Jalan Klampis
Satpol PP Surabaya Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Jalan Klampis. Foto iNewsSurabaya/ist

Melalui tindakan ini, Satpol PP berharap menjadi peringatan keras bagi pemilik tower lain untuk segera mengurus izin. “Kami harap pemilik tower yang belum berizin segera mengurus legalitasnya. Bagi yang sudah disegel, segera klarifikasi perizinan ke DPRKPP. Semua prosedur sudah diatur dengan jelas,” tegas Yudistira.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menegakkan peraturan dan menciptakan tata kelola kota yang tertib, khususnya dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut