get app
inews
Aa Text
Read Next : Percepat Perizinan, Dinas PUPR Jombang Luncurkan Helpdesk untuk Bangunan Gedung

Diremehkan Pemilik, Satpol PP Surabaya 'Marah' Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin Jalan Klampis

Sabtu, 30 November 2024 | 08:21 WIB
header img
Satpol PP Surabaya Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Jalan Klampis. Foto iNewsSurabaya/ist

Melalui tindakan ini, Satpol PP berharap menjadi peringatan keras bagi pemilik tower lain untuk segera mengurus izin. “Kami harap pemilik tower yang belum berizin segera mengurus legalitasnya. Bagi yang sudah disegel, segera klarifikasi perizinan ke DPRKPP. Semua prosedur sudah diatur dengan jelas,” tegas Yudistira.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam menegakkan peraturan dan menciptakan tata kelola kota yang tertib, khususnya dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut