Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Jatim Jadi Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi, Berikut Data Resmi dari KPK

Jum'at, 20 Desember 2024 | 11:13 WIB
  • author Lukman Hakim
Jatim Jadi Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi, Berikut Data Resmi dari KPK
Data KPK menyebutkan Jatim Jadi Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi. Foto iNewsSurabaya/lukman

Dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) di Taman Candra Wilwatikta, Pasuruan, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencegah korupsi.

“Komitmen dan sinergi semua elemen adalah kunci memberantas korupsi. Tanpa korupsi, kepercayaan masyarakat meningkat, ekonomi berkembang, dan investasi tumbuh,” ujar Adhy.

Ia juga menyerukan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan efisien untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Eli Kusumastuti, mengingatkan bahwa besarnya postur anggaran di Jatim membuka peluang besar untuk korupsi. Tiga sektor dengan risiko tinggi adalah pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta perencanaan anggaran.

“Pengawasan adalah ujung tombak pencegahan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memegang peran strategis untuk mendeteksi potensi korupsi, meningkatkan integritas ASN, dan memperbaiki tata kelola,” jelas Eli.

Meski kasus korupsi masih mencengkeram Jatim, seruan dari berbagai pihak membuka peluang untuk perubahan. Apakah Jatim mampu bangkit dari stigma ini dan menjadi contoh tata kelola yang bersih di Indonesia? Hanya waktu dan komitmen nyata yang bisa menjawab.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut