get app
inews
Aa Text
Read Next : PPDB SMA/SMK Negeri Jawa Timur 2024 : Ada Aturan Baru, Siswa dan Wali Murid Perlu Tahu!

Sistem PPDB 2022/2023 Kabupaten Kediri Ada 4 Jalur, Ini Bentuknya

Senin, 14 Maret 2022 | 13:51 WIB
header img
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kediri mulai menata penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023

Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022/2023 untuk tingkat SD melalui 4 Jalur:

1.  Jalur Zonasi adalah berbasis pada jarak domisili, dengan kriteria (Jarak, Usia, waktu daftar)

 2. Afirmasi adalah warga ekonomi tidak mampu yang memiliki PIP, GNOTA dan BDT. Dengan kriteria (Jarak, Usia dan Waktu Daftar)

 3. Prestasi adalah siswa yang memiliki poin prestasi dan SKDNR. Dengan kriteria peringkat 1, nilai malsimal pada poin SKDNR (100), (Usia dan Waktu Daftar).

 4. Perpindahan Tugas Orang Tua, dengan kriteria menyantumkan SK Tugas orang tua. (Jarak, Usia dan Waktu Daftar).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut