Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sekadar Hobi, Gen Z Kediri Raup Peluang Cuan dari Tanaman Hias Lewat Strategi Digital Marketing
Advertisement . Scroll to see content

Sistem PPDB 2022/2023 Kabupaten Kediri Ada 4 Jalur, Ini Bentuknya

Senin, 14 Maret 2022 | 13:51 WIB
  • author Irfan Nur
Sistem PPDB 2022/2023 Kabupaten Kediri Ada 4 Jalur, Ini Bentuknya
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Kediri mulai menata penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023

Untuk diketahui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022/2023 untuk tingkat SD melalui 4 Jalur:

1.  Jalur Zonasi adalah berbasis pada jarak domisili, dengan kriteria (Jarak, Usia, waktu daftar)

 2. Afirmasi adalah warga ekonomi tidak mampu yang memiliki PIP, GNOTA dan BDT. Dengan kriteria (Jarak, Usia dan Waktu Daftar)

 3. Prestasi adalah siswa yang memiliki poin prestasi dan SKDNR. Dengan kriteria peringkat 1, nilai malsimal pada poin SKDNR (100), (Usia dan Waktu Daftar).

 4. Perpindahan Tugas Orang Tua, dengan kriteria menyantumkan SK Tugas orang tua. (Jarak, Usia dan Waktu Daftar).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut